Skip to content Skip to footer

Menuju Ekosistem Ramah Anak: KREASI Ketapang Dorong Advokasi Regulasi Perlindungan Anak

KREASI Ketapang yang dijalankan oleh Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah menyelenggarakan Dialog Panel Advokasi Regulasi Perlindungan Anak pada 30 Januari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendorong terwujudnya ekosistem ramah anak di tingkat daerah, sekaligus menguatkan komitmen Kabupaten Layak Anak (KLA).

Acara dibuka oleh Project Coordinator Program KREASI Ketapang, Santoso Setio, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Ucup Supriatna, dan Ketua PP Muhammadiyah, Irwan Akib. Sebanyak 99 peserta dari unsur dinas, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama hadir untuk merumuskan langkah bersama dalam memperkuat perlindungan anak melalui kerangka kebijakan yang lebih berpihak.

Melalui dialog ini, peserta diajak menelaah sejauh mana regulasi yang ada telah mengakomodasi kebutuhan perlindungan anak di sekolah maupun komunitas, serta apa saja celah kebijakan yang masih perlu diperkuat. Fokus utamanya adalah memastikan setiap kebijakan daerah—baik di sektor pendidikan maupun perlindungan anak selaras dengan prinsip hak anak dan amanat nasional terkait Kabupaten Layak Anak.

Diskusi panel menghadirkan dua narasumber dari DP3AP2KB Kalimantan Barat, Leli Ruspita dan dari Kemenko PMK, Katiman. Keduanya menekankan pentingnya ekosistem pendidikan yang inklusif dan aman, serta menjelaskan bahwa kualitas sumber daya manusia di masa depan sangat ditentukan oleh sejauh mana anak hari ini terlindungi dan merasa aman di lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Melalui kegiatan ini, KREASI Ketapang berharap sekolah-sekolah di Kabupaten Ketapang tidak hanya berfungsi sebagai tempat belajar, tetapi juga benar-benar menjadi “rumah kedua” yang nyaman, bebas kekerasan, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Advokasi regulasi ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan perlindungan anak tidak berhenti pada wacana, melainkan mengakar dalam kebijakan dan praktik di tingkat daerah.

_____
Program KREASI atau Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia didanai oleh Global Partnership for Education, dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama. KREASI di Ketapang dijalankan oleh Save the Children dan mitra pelaksana lokal Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah didukung Pemerintah Kabupaten Ketapang, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memperkuat pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan siswa.
_____
Penulis: Afriyandi Nur Huda | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Afriyandi Nur Huda/KREASI/Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah/Save the Children