Skip to content Skip to footer

Mengawal Dukungan Pendidikan melalui Konsorsium Pendidikan Pesisir Barat 

Meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan lebih dari sekadar program yang baik. Guru perlu terus belajar dan berkembang, sekolah membutuhkan dukungan, dan berbagai kebutuhan pendidikan perlu mendapat tempat dalam perencanaan daerah. Agar semua itu dapat berjalan secara berkelanjutan, diperlukan kerja bersama antara pemerintah, sekolah, organisasi profesi, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pendidikan. 

Upaya membangun kerja bersama tersebut telah dirintis melalui rangkaian advokasi Program KREASI di Kabupaten Pesisir Barat. Pada Mei 2026, para pemangku kepentingan bertemu dalam Rembuk Pendidikan dan pemetaan pemangku kepentingan untuk membicarakan berbagai tantangan pendidikan di daerah. Proses tersebut kemudian berlanjut melalui Forum Jejak KREASI pada Juli yang memperkuat Konsorsium Pendidikan sebagai ruang bagi berbagai pihak untuk terus berjejaring dan mengambil peran dalam isu pendidikan. 

Beberapa waktu setelah konsorsium terbentuk, pembahasan mulai bergerak pada pertanyaan yang lebih spesifik: bagaimana memastikan kebutuhan pendidikan yang telah dibicarakan bersama dapat memperoleh dukungan melalui perencanaan daerah? 

Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari proses yang berlangsung pada Agustus 2026. Konsorsium Pendidikan bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait mulai melihat lebih dekat kebutuhan pengembangan profesional guru, sekaligus mencari ruang agar kebutuhan tersebut dapat diperhitungkan dalam perencanaan pendidikan daerah. 

Salah satu langkahnya dilakukan melalui lokakarya pada 26 Agustus 2026. Dalam kegiatan ini, peserta melihat kembali berbagai data pendidikan dan dokumen perencanaan serta anggaran yang sudah dimiliki pemerintah daerah. Data tersebut digunakan untuk memahami kebutuhan penguatan guru SD/MI, program pengembangan guru yang sudah berjalan, serta dukungan yang masih perlu diperkuat agar guru memiliki kesempatan untuk terus belajar dan berkembang. 

Proses tersebut membantu peserta melihat kebutuhan pengembangan profesional guru secara lebih utuh. Dengan berangkat dari data, kebutuhan guru dapat dibicarakan bersama dengan lebih terarah, bukan sekadar berdasarkan perkiraan. 

Proses tersebut juga tidak dilakukan dengan melihat data pendidikan saja. Peserta menghubungkan kondisi pendidikan yang terlihat dalam Rapor Pendidikan dengan program dan dukungan yang sudah tersedia. Mereka kemudian bersama-sama mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu diperkuat dan menyusun rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. 

Ruang diskusi ini mempertemukan berbagai unsur, mulai dari Bapperida, Dinas Pendidikan, Kantor Kemenag, Badan Keuangan Daerah, pengawas sekolah dan madrasah, organisasi profesi seperti PGRI dan IGI, organisasi PAUD, sekolah, hingga anggota Konsorsium Pendidikan Pesisir Barat. Keterlibatan berbagai pihak tersebut penting karena kebutuhan pendidikan tidak berada di satu meja saja. Masing-masing membawa pengalaman, data, dan sudut pandang yang dapat membantu melihat persoalan secara lebih utuh. 

Sehari setelah lokakarya, proses dilanjutkan melalui Forum Konsultatif Penguatan Komitmen dan Penyempurnaan Rekomendasi pada 27 Agustus 2026 di Pesisir Barat. Forum ini menjadi ruang untuk kembali mendengarkan pandangan berbagai pihak terhadap hasil analisis yang telah disusun, sekaligus memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. 

Dalam forum tersebut, pembahasan berkembang dari kebutuhan pengembangan profesional guru menuju berbagai prioritas pendidikan yang lebih luas. Peserta membicarakan penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, pendidikan yang tetap dekat dengan budaya lokal, peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, penguatan literasi dan numerasi, pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, hingga penggunaan data sebagai dasar dalam merencanakan program pendidikan. 

Pembahasan juga memperlihatkan bahwa setiap prioritas membutuhkan keterhubungan antarpihak. Penguatan komunitas belajar guru, misalnya, membutuhkan dukungan dari sekolah, organisasi profesi, dan pemerintah. Begitu pula dengan penguatan literasi, numerasi, maupun pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran. Konsorsium melihat pentingnya menghubungkan sumber daya dan inisiatif yang sudah dimiliki berbagai pihak agar dapat saling menguatkan. 

Peserta kemudian bekerja bersama menyusun dan menyempurnakan rekomendasi. Proses tersebut membantu peserta melihat kebutuhan pengembangan profesional guru secara lebih utuh. Dengan berangkat dari data, kebutuhan guru dapat dibicarakan bersama dengan lebih terarah, bukan sekadar berdasarkan perkiraan. 

Proses ini menunjukkan perkembangan penting dalam perjalanan Konsorsium Pendidikan Pesisir Barat. Setelah sebelumnya membangun ruang untuk bertemu dan menyepakati pentingnya bergerak bersama, konsorsium mulai belajar bagaimana membawa persoalan pendidikan ke ruang perencanaan yang lebih strategis. 

Langkah tersebut masih akan berlanjut. Hasil pembahasan dan rekomendasi dari forum konsultatif akan menjadi bekal untuk proses advokasi berikutnya, termasuk dialog dengan DPRD, uji publik, serta pengawalan isu pengembangan profesional guru dalam proses perencanaan daerah dan Musrenbang 2027–2028. 

Bagi pendidikan di Pesisir Barat, keberlanjutan proses ini penting agar kebutuhan guru dan sekolah tetap mendapat perhatian ketika pemerintah daerah menentukan prioritas pembangunan. Bagi Konsorsium Pendidikan, proses ini menjadi kesempatan untuk terus belajar membaca persoalan, mendengarkan berbagai pihak, dan mengawal rekomendasi bersama. 

_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Pesisir Barat dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Yayasan Guru Belajar, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Clara Sidharta | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Clara Sidharta/KREASI/Yayasan Guru Belajar/Save the Children