Skip to content Skip to footer

Save the Children dan Kemendikdasmen Tanda Tangani MoU, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Program KREASI

Save the Children bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 27 Januari 2026 di Kantor Kemendikdasmen di Jakarta. Kesepahaman ini adalah bentuk penguatan kolaborasi dalam mendukung Program KREASI dan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan sekolah berfungsi sebagai “rumah kedua” bagi anak. Melalui regulasi ini, perlindungan di sekolah dimaknai secara lebih menyeluruh. Tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga kesejahteraan psikologis dan sosiokultural, pemenuhan kebutuhan spiritual, serta keadaban dan keamanan di ruang digital.

Melalui kerja sama ini juga, Kemendikdasmen dan Save the Children memperkuat pelaksanaan kebijakan dan program yang berfokus pada kesejahteraan, perlindungan, serta perkembangan holistik peserta didik di lingkungan sekolah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) sebagai platform kolaborasi implementasi di lapangan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan terbangun penyelarasan yang lebih kuat antara kebijakan dan praktik di lapangan, sebagai fondasi bagi sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berpusat pada anak.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Chief Executive Officer Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar dan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, disaksikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Chief Executive Officer Save the Children UK Moazzam Malik.

_____
Penulis: Nabila Aulia | Foto: Save the Children