KREASI Morotai yang dilaksanakan oleh Stimulant Institute berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyelenggarakan uji publik terhadap rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengkajian ulang Perbup KLA, yang telah disesuaikan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2021 dan PermenPPPA No. 12 Tahun 2022 sebagai rujukan utama dalam penyelenggaraan KLA di tingkat daerah.
Uji publik diselenggarakan sebagai komitmen bersama untuk menyusun kebijakan yang inklusif, kontekstual, dan responsif terhadap kebutuhan anak-anak di Morotai. Keterlibatan lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada anak. Uji publik ini dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas KLA Kabupaten Pulau Morotai, yang secara aktif memberikan masukan konstruktif selama proses diskusi. Kegiatan ini juga melibatkan pemangku kepentingan lain seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, dan masyarakat umum.
Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pemaparan langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Morotai, Sulaiman Basri mengenai isi rancangan Perbup yang telah direvisi. Ia menjelaskan berbagai poin perubahan, mulai dari struktur pasal, penambahan istilah, hingga pembaruan redaksional.
“Hampir setiap pasal ada perubahan. Secara keseluruhan, sekitar 98% mengalami perubahan penulisan,” ungkap Sulaiman Basri dalam sesi presentasi.
Para peserta menyambut baik keterbukaan proses ini, yang dinilai sebagai langkah maju dalam pembentukan regulasi daerah.
“Ini merupakan kegiatan baru yang sangat bermanfaat. Biasanya Perbup dibuat dan langsung disahkan. Ternyata, kegiatan uji publik seperti ini penting agar substansi regulasi bisa dikritisi bersama sebelum diberlakukan,” ujar Sekertaris Satpol PP, Djufri Kube.
Melalui partisipasi multipihak, proses penyusunan regulasi ini tidak hanya memperkuat legitimasi Perbup sebagai landasan hukum, tetapi juga memperkaya substansi agar lebih relevan dengan konteks lokal dan lebih mudah diimplementasikan di lapangan. Dengan pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, Morotai menegaskan bahwa komitmen terhadap perlindungan anak tidak berhenti pada tataran wacana. Ia diwujudkan melalui kebijakan publik yang hidup, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada hak anak.
_____
Program KREASI atau Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia didanai oleh Global Partnership for Education, dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama. KREASI dijalankan oleh Save the Children bersama Stimulant Institute dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. KREASI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Morotai dengan memperkuat pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan siswa.
_____
Penulis: Ayutama Putri Jordy, Editor: Andika Ramadhan
Foto: Ayutama Putri Jordy/KREASI/Stimulant Institute/Save the Children