Skip to content Skip to footer

KREASI Advokasi Regulasi Perlindungan Anak di Ketapang 

KREASI Ketapang yang dijalankan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah, menyelenggarakan Lokakarya Advokasi Regulasi Perlindungan Anak Batch 3 menghadirkan diskusi lintas sektor mengenai tantangan dan solusi perlindungan anak di tingkat daerah pada Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KPAD, DSP3AKB, Kepolisian, Forum Anak Daerah, serta tokoh pendidikan dan masyarakat sipil. 

Dalam sesi pertama, akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Pontianak, Nina Niken memaparkan analisis situasi perlindungan anak di Kabupaten Ketapang. Ia menekankan bahwa keluarga adalah lingkungan terkecil sekaligus paling berpengaruh dalam membentuk karakter anak.  

“Sekolah punya peran, tapi guru menghadapi 30 anak dalam satu kelas. Karakter tidak bisa ditanamkan secara instan. Keluarga harus jadi benteng utama,” ujarnya. 

Nina juga menyoroti dampak teknologi dan minimnya kontrol orang tua terhadap konten digital. Ia menegaskan bahwa regulasi seperti UU No. 23 Tahun 2002 dan Perda No. 7 Tahun 2018 sudah tersedia, namun implementasi di lapangan masih lemah.  

“Kita butuh shelter, SOP pelaporan, dan SDM yang siap. Tanpa itu, perlindungan anak hanya jadi wacana,” tambahnya. 

Sesi kedua diisi oleh akademisi Universitas Muhammadiyah Pontianak lainnya, Hazilina yang mengangkat pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyampaikan bahwa angka kekerasan anak di Ketapang cukup tinggi, menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat namun juga kompleksitas tantangan sosial.  

“Anak-anak sedang mencari jati diri. Tanpa pendampingan, mereka mudah terpapar nilai-nilai destruktif dari media sosial,” jelasnya. 

Hazilina menekankan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal hukum, tapi juga soal rehabilitasi dan penguatan kapasitas SDM.  

“Guru, aparat desa, relawan—semua harus dilatih. Anak pelaku kekerasan tidak cukup dihukum, mereka harus dipulihkan,” tegasnya. 

Menanggapi paparan tersebut, Program Manager KREASI Kalimantan Barat, Julni Rahmawan, menyampaikan bahwa KREASI hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Ia menekankan bahwa perlindungan anak adalah bagian dari outcome utama program.  

“Kami mendorong lahirnya regulasi daerah yang berpihak pada anak—baik SOP, Perbup, maupun Perda. KREASI bukan hanya pelatihan, tapi gerakan kolektif untuk menciptakan rasa aman di sekolah dan lingkungan,” ujarnya. 

Julni juga menegaskan bahwa KREASI telah melakukan intervensi di 40 sekolah di 3 kecamatan, termasuk Delta Pawan, Matan Hilir Selatan dan Benua Kayong.  

“Kami hadir untuk memperkuat sinergi. Perlindungan anak bukan tugas satu sektor, tapi tanggung jawab bersama,” tutupnya. 

Tanggapan peserta memperkuat urgensi tersebut. Pengadilan Agama mencatat 60 dispensasi perkawinan anak dalam satu semester, sebagian besar karena kehamilan di luar nikah. DSP3AKB dan KPAD menyoroti belum tersedianya rumah aman dan UPTD perlindungan anak. Kepolisian mengungkap kesulitan menangani pelaku anak tanpa fasilitas penampungan yang layak. 

Forum Anak Daerah turut menyampaikan inisiatif KOPA (Kotak Pengaduan Anak) yang telah disosialisasikan ke seluruh sekolah di Ketapang. Program ini menjadi garda terdepan dalam menampung laporan kekerasan anak. 

Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi untuk melakukan analisis implementasi regulasi perlindungan anak di Ketapang dan mengidentifikasi instrumen hukum yang telah disahkan sebagai landasan advokasi ke depan. 

Program KREASI atau Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia didanai oleh Global Partnership for Education, dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama. KREASI di Ketapang dijalankan oleh Save the Children dan mitra pelaksana lokal Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah didukung Pemerintah Kabupaten Ketapang, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memperkuat pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan siswa.  

Penulis: Afriyandi Nur Huda; Editor: Andika Ramadhan  

Foto: Afriyandi Nur Huda/KREASI/Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah/Save the Children