Skip to content Skip to footer

KREASI Nias Utara Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Melalui Pengasuhan Positif 

KREASI Nias Utara menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Pengasuhan Tanpa Kekerasan (Safe Families) bagi 13 fasilitator lintas sektor di Kabupaten Nias Utara pada 19–21 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para fasilitator dalam mendampingi orang tua, guru, dan masyarakat agar lebih menerapkan pola pengasuhan positif tanpa kekerasan. 

Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Sosial, hingga Kementerian Agama. Hadir juga perwakilan TP PKK, Pokja Bunda PAUD, serta tiga anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa isu pengasuhan bukan hanya urusan keluarga, melainkan juga menjadi perhatian bersama lintas lembaga. 

Membekali Fasilitator dengan Materi Pengasuhan Positif 

Selama tiga hari, peserta difasilitasi untuk memahami pengasuhan positif dari berbagai sisi. Sesi diawali dengan pengantar prinsip pengasuhan positif, dinamika gender dalam keluarga, hingga praktik menciptakan suasana interaksi yang aman, hangat, dan inklusif. 

Materi yang disampaikan mengacu pada ToT Safe Families: Membangun Keluarga dengan Pengasuhan Positif. Tujuannya bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga memperkuat keterampilan fasilitator agar siap melatih mentor daerah dan mendampingi sekolah dan komunitas. Peserta didorong untuk meningkatkan pemahaman tentang pengasuhan positif dan peran mentor di sekolah dan masyarakat, memperkuat pengetahuan mengenai hak anak, perlindungan anak, dampak kekerasan, kebijakan keselamatan anak, Psychological First Aid (PFA), mekanisme rujukan, serta pengelolaan stres. 
 
Pelatihan juga menumbuhkan kesadaran akan nilai-nilai adil gender dan memperkuat keterampilan bekerja dengan orang tua, anak, serta masyarakat. Peserta diajak mengasah kemampuan komunikasi yang menghargai dan pemecahan masalah, serta menumbuhkan rasa percaya diri dan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan. 

Dalam praktik, peserta berlatih memfasilitasi kelompok pengasuhan positif, menyiapkan sesi interaksi orang tua-anak, hingga memimpin kelompok anak. Mereka juga menyusun rencana tindak lanjut untuk mengimplementasikan hasil pelatihan di komunitas masing-masing. 

Diskusi selama pelatihan berlangsung hangat dan penuh refleksi, dengan pertanyaan-pertanyaan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari para guru dan orang tua. Seorang peserta bertanya apakah memukul anak masih bisa dianggap cara mendidik. Narasumber menegaskan bahwa memukul merupakan bentuk kekerasan fisik, dan komunikasi positif jauh lebih efektif untuk mendidik dan membangun kedekatan dengan anak. 

Pertanyaan lain mengangkat peran ayah dalam pengasuhan. Narasumber menekankan bahwa kehadiran ayah tidak sekadar fisik, tetapi harus diisi dengan kebersamaan yang berkualitas dan perhatian yang nyata terhadap kebutuhan anak. 

Seorang peserta juga menyoroti penggunaan kata “jangan” saat menegur anak. Narasumber memberi contoh sederhana yang bisa langsung diterapkan, seperti mengganti “Jangan lari” menjadi “Nak, jalan saja ya,” sehingga teguran lebih bersifat membimbing daripada melarang. 

Interaksi-interaksi ini memperlihatkan bahwa isu pengasuhan positif sangat dekat dengan keseharian guru dan orang tua, sekaligus membuka ruang refleksi bahwa perubahan kecil dalam komunikasi sehari-hari dapat berdampak besar bagi tumbuh kembang anak. 

Menuju Lingkungan Ramah Anak 

Peserta menyatakan bahwa pelatihan ini memperkuat kesadaran tentang pentingnya pengasuhan tanpa kekerasan. Narasumber juga merekomendasikan agar ke depan lebih banyak sesi praktik, micro teaching, serta pendampingan berkelanjutan untuk fasilitator desa. 

ToT ditutup dengan ajakan agar para fasilitator tidak hanya menyampaikan materi kepada mentor, tetapi juga menerapkan pengasuhan positif dalam keluarga masing-masing. 

Melalui kegiatan ini, KREASI Nias Utara menegaskan komitmennya mendukung orang tua, guru, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, hangat, dan ramah anak. 


Penulis: Calvin Telaumbanua; Andika Ramadhan (Editor)

Foto: Calvin Telaumbanua/KREASI/Article 33 Indonesia/Save the Children