Kabupaten Ketapang menandai langkah penting dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif dengan mengadakan Lokakarya Pendirian Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Rabu (27/8/2025) lalu. Kegiatan ini diinisiasi oleh KREASI Ketapang dan menghadirkan 22 peserta dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kemenag, SLB, kepolisian, serta organisasi masyarakat sipil.
Lokakarya ini menjadi ruang reflektif sekaligus strategis untuk membahas tantangan dan peluang dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak penyandang disabilitas. Data menunjukkan bahwa lebih dari 3.400 anak penyandang disabilitas tinggal di Ketapang, namun banyak dari mereka belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Secara nasional, 20,51% anak penyandang disabilitas belum bersekolah, menandakan urgensi perubahan sistemik.
Dalam sesi pembukaan, Koordinator Program KREASI Ketapang, Santoso Setio, menekankan bahwa pendirian ULD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah terhadap inklusi sosial.
“Titik temu antara kebijakan, empati, dan aksi nyata,” ujarnya.
Narasumber dalam kegiatan ini, akademisi Universitas Negeri Surabaya, Asep Ovel Novari, mengajak peserta untuk melihat isu disabilitas dari sudut pandang yang lebih luas—meliputi kebijakan, teknologi, dan perubahan paradigma. Ia menyoroti pentingnya membangun sistem yang tidak hanya responsif, tetapi juga transformatif.
Sementara itu, Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Kalimantan Barat, Wasimin, memaparkan kerangka regulasi yang mendasari pembentukan ULD, merujuk pada Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa ULD harus menjadi lembaga yang mampu menjembatani kebutuhan peserta didik dengan disabilitas, mulai dari asesmen hingga pendampingan berkelanjutan.
Lokakarya ini juga menghadirkan sesi interaktif, termasuk simulasi pendampingan tunanetra dan pemutaran video inspiratif yang menggugah empati peserta. Di akhir kegiatan, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pendirian ULD di Kabupaten Ketapang.
Beberapa rekomendasi strategis yang dihasilkan antara lain pelatihan intensif bagi guru dan tenaga pendamping, penguatan koordinasi lintas sektor, kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, serta pengumpulan data terintegrasi lintas bidang mencakup pendidikan, sosial, dan hukum.
Pendirian ULD di Ketapang diharapkan menjadi tonggak awal menuju sistem pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan bagi semua anak, tanpa terkecuali. Dengan kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama, Ketapang menunjukkan bahwa inklusi bukan sekadar wacana, melainkan arah kebijakan yang nyata.
Penulis: Afriyandi Huda, Editor: Andika Ramadhan
Foto: Afriyandi Huda/KREASI/Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah/Save the Children