Kesempatan memperoleh pendidikan sejak usia dini menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak. Untuk mendukung hal tersebut, Program KREASI Nias Utara terus memperkuat pemahaman dan dukungan orang tua, pendidik, serta pemerintah daerah terhadap kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Upaya ini diwujudkan melalui rangkaian kegiatan bertajuk “Membangun Kesadaran dan Dukungan Publik terhadap Kebijakan PAUD Nasional” yang berlangsung pada 18, 19, dan 21 Agustus 2026 di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan melibatkan orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan pendidikan melalui diskusi yang disesuaikan dengan peran masing-masing. Pembahasan mencakup pentingnya pendidikan anak usia dini, transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, serta kesiapan daerah dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.
Pada hari pertama, kegiatan melibatkan orang tua murid PAUD untuk membahas peran keluarga dalam mendukung pendidikan anak sejak dini. Orang tua diajak memahami bahwa PAUD bukan sekadar tempat anak belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga ruang untuk bermain, bertanya, bereksplorasi, serta mengembangkan kemampuan sosial dan emosional.
Bunda PAUD Nias Utara, Arismanwati Zendrato, menekankan pentingnya dukungan orang tua dalam memberikan kesempatan bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan cita-citanya. Perhatian, kasih sayang, serta apresiasi terhadap setiap perkembangan anak menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman belajar yang positif sejak usia dini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara turut mengingatkan bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Karena itu, keterlibatan orang tua dan masyarakat perlu berjalan seiring dengan penanaman nilai karakter, moral, dan spiritual secara adil dan inklusif.
Memasuki hari kedua, kegiatan berfokus pada penguatan pemahaman guru PAUD dan kelas awal Sekolah Dasar (SD) mengenai transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. Para pendidik berdiskusi tentang bagaimana membantu anak menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah yang baru, termasuk perubahan rutinitas, durasi belajar, dan kebutuhan untuk semakin mandiri.
Pembahasan juga menekankan pentingnya pembelajaran yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Kesiapan memasuki SD tidak hanya dilihat dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi juga dari perkembangan kemampuan komunikasi, sosial emosional, motorik, kemandirian, dan karakter.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Marison Zalukhu, mendorong para guru untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan ini dan membagikannya kepada rekan sejawat. Dengan demikian, pembelajaran dari kegiatan tersebut dapat diteruskan melalui praktik sehari-hari di satuan pendidikan.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada 21 Agustus 2026 dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan untuk membahas kesiapan pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Nias Utara. Diskusi ini menyoroti pentingnya memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh akses terhadap layanan PAUD yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan perkembangannya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah tantangan turut dibahas, mulai dari masih terbatasnya pemahaman sebagian orang tua mengenai pentingnya PAUD, kondisi geografis yang menyulitkan akses, keterbatasan sarana dan prasarana, hingga ketersediaan tenaga pendidik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah didorong memperkuat pemetaan anak usia 5–6 tahun dan wilayah yang belum memiliki layanan PAUD memadai, mengembangkan alternatif layanan bagi daerah yang sulit dijangkau, serta meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan guru PAUD. Dukungan anggaran dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan prasekolah.
Di Kabupaten Nias Utara, kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah telah disosialisasikan melalui surat edaran Dinas Pendidikan. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu mendorong penerapannya secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui rangkaian kegiatan ini, KREASI Nias Utara terus mendorong kerja sama antara keluarga, satuan pendidikan, dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi anak untuk memperoleh pendidikan prasekolah yang berkualitas, inklusif, dan sesuai dengan tahap perkembangannya sebelum memasuki sekolah dasar.
_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Nias Utara dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Article 33 Indonesia, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Calvin Telaumbanua | Editor: Laras Sabila Putri | Foto: Calvin Telaumbanua/KREASI/Article 33 Indonesia/Save the Children