Program KREASI Nias Utara bersama Pemerintah Kabupaten Nias Utara membahas penguatan kelompok kerja (pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) dalam audiensi di Kantor Sekretaris Daerah Nias Utara, pada Kamis (27/08). Pertemuan ini menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun lingkungan belajar yang aman dan nyaman, termasuk melalui mekanisme perlindungan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, KREASI menyampaikan rencana peningkatan kapasitas pokja BSAN pada 31 Agustus–1 September 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman anggota pokja mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing, mekanisme penanganan dan rujukan kasus, serta penyusunan langkah kerja bersama. Sebelumnya, KREASI telah mendukung peningkatan kapasitas terkait BSAN di 36 sekolah dampingan, dengan melibatkan tiga perwakilan dari setiap sekolah. Sekolah-sekolah tersebut juga mulai membentuk tim penanganan dan menyusun prosedur operasional standar (SOP) untuk mendukung perlindungan anak.
“Sekolah yang aman tidak dapat dibangun oleh sekolah seorang diri. Dibutuhkan pemerintah daerah yang berkomitmen, pokja yang aktif, layanan yang terhubung, sumber daya manusia yang kompeten, serta sistem penanganan dan rujukan yang jelas,” ujar Hasan, BSAN Officer KREASI.
Hasan menjelaskan bahwa penguatan pokja juga perlu menyesuaikan mekanisme yang telah berjalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara, Marison Zalukhu, turut menekankan pentingnya peninjauan kembali Surat Keputusan (SK) pokja agar selaras dengan kebijakan terbaru. Menurutnya, penguatan pokja tidak cukup hanya melalui pembentukan struktur, tetapi juga perlu memastikan setiap anggota memahami perannya dan mampu bekerja sama lintas sektor.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara juga menyambut baik dukungan KREASI dan menyatakan komitmennya terhadap penguatan pokja BSAN. “Yang terpenting, bukan hanya sekadar membentuk pokja, tetapi bagaimana membangun sistem yang dapat berjalan dengan baik, termasuk penyusunan SOP dan bagaimana pokja ini dapat diberdayakan secara optimal,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meninjau keanggotaan dan dasar kerja pokja, sekaligus memfasilitasi keterlibatan anggotanya dalam kegiatan peningkatan kapasitas. Melalui kolaborasi ini, KREASI dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara berupaya memperkuat sistem perlindungan anak yang berkelanjutan agar setiap anak dapat belajar dalam lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan terlindungi dari kekerasan.
_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Nias Utara dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Article 33 Indonesia, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Calvin Telaumbanua | Editor: Laras Sabila Putri | Foto: Calvin Telaumbanua/KREASI/Article 33 Indonesia/Save the Children