Skip to content Skip to footer

KREASI, KPAI, dan Pokja BSAN Perkuat Kolaborasi Perlindungan Anak di Morotai

Perlindungan anak membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari sekolah, pemerintah daerah, hingga lembaga layanan. Di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, upaya tersebut diperkuat melalui kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan Program KREASI pada 20–22 Oktober 2026 di Morotai Selatan.

Kegiatan ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN), dengan menghadirkan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, sebagai narasumber.

Selama tiga hari, peserta membahas tantangan penerapan kebijakan perlindungan anak di Pulau Morotai, termasuk bagaimana memperkuat koordinasi antarlembaga agar penanganan kasus dapat berjalan lebih jelas dan terarah.

Dian menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat dalam perlindungan anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab semua pihak. Oleh karena itu, diperlukan perspektif yang sama dan komitmen kuat dari seluruh pembuat kebijakan. Kolaborasi dan kerja sama multisektor perlu diperkuat untuk mendukung upaya perlindungan anak di Pulau Morotai,” ujar Dian.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) rujukan layanan perlindungan anak. Pada hari terakhir, peserta bersama-sama merumuskan prosedur yang dapat menjadi acuan bagi lembaga terkait dalam menangani laporan dan memberikan layanan pendampingan kepada anak yang membutuhkan perlindungan.

Penyusunan SOP ini mencakup pembagian tanggung jawab antarlembaga, tahapan penanganan, standar mutu layanan, serta hasil yang diharapkan dari setiap proses. Dengan prosedur yang jelas, koordinasi diharapkan dapat berjalan lebih baik dan anak yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh layanan yang sesuai.

“SOP penting karena menjadi alat kerja bagi lembaga pelayanan dalam memberikan berbagai jenis layanan, salah satunya pendampingan terhadap korban. Penyusunan SOP yang jelas, mudah dipahami, dan operasional akan membantu pelaksanaan layanan kepada masyarakat,” jelas Dian.

Ia juga mengingatkan bahwa SOP perlu terus ditinjau dan disesuaikan dengan perkembangan situasi serta kebutuhan di lapangan.

Selain memperkuat prosedur layanan, kegiatan ini menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk membangun pemahaman bersama mengenai perlindungan anak. Upaya tersebut mencakup pencegahan kekerasan, penanganan kasus, serta pemenuhan hak anak untuk belajar dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Melalui kegiatan ini, KREASI bersama KPAI dan para pemangku kepentingan di Pulau Morotai mendorong penguatan koordinasi dan layanan perlindungan anak yang lebih terintegrasi. Penyusunan SOP menjadi salah satu langkah awal agar setiap lembaga memiliki acuan yang sama dalam menjalankan tanggung jawabnya.

_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Pulau Morotai dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Stimulant Institute, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Ayutama Putri Jordy | Editor: Laras Sabila Putri | Foto: Ayutama Putri Jordy/KREASI/Stimulant Institute/Save the Children