KREASI menggelar pelatihan peningkatan kapasitas safeguarding bagi enam organisasi mitra pelaksana lokal pada 9–10 Juni 2026 di Jakarta. Pelatihan ini mendukung penguatan penerapan safeguarding dalam pelaksanaan Program KREASI di delapan kabupaten intervensi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk memperkuat pemahaman, bertukar pengalaman, serta mengidentifikasi tantangan dalam membangun program yang aman bagi anak-anak dan orang dewasa. Safeguarding tidak hanya dipahami sebagai persyaratan program, tetapi sebagai komitmen bersama yang perlu diterapkan oleh seluruh unsur organisasi.
Selama dua hari, peserta mendalami empat pilar utama safeguarding, yaitu penyadaran, pencegahan, pelaporan, dan respons. Keempat pilar tersebut menjadi landasan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki langkah mitigasi risiko, kanal pelaporan yang aman, serta mekanisme penanganan laporan yang jelas dan berpihak pada korban.
Pelatihan juga membahas penggunaan Safeguarding Risk Assessment (SRA) untuk mengidentifikasi dan mengurangi berbagai risiko sebelum, selama, dan setelah kegiatan berlangsung. Peserta didorong menyesuaikan analisis risiko dengan konteks wilayah, termasuk mempertimbangkan aspek gender, budaya setempat, akses terhadap layanan, serta kondisi keamanan anak dan staf.
Melalui diskusi kelompok, para safeguarding officer memetakan praktik baik yang telah diterapkan oleh organisasi masing-masing. Praktik tersebut antara lain sosialisasi safeguarding sebelum kegiatan, penyediaan kode etik dan formulir persetujuan, penggunaan berbagai kanal pelaporan, penunjukan safeguarding focal point, serta pelaksanaan mitigasi risiko dalam perencanaan kegiatan.
Peserta juga mengidentifikasi sejumlah tantangan, seperti belum meratanya pemahaman safeguarding di semua tingkatan organisasi, keterbatasan sumber daya manusia, peran ganda focal point, serta belum optimalnya mekanisme pelaporan dan sistem rujukan. Perbedaan antara nilai budaya setempat dan standar safeguarding turut menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan di daerah.
Mekanisme pelaporan dan respons menjadi salah satu pembahasan utama dalam pelatihan. Setiap laporan perlu direspons secepatnya dengan tetap menjaga kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan bagi korban, pelapor, serta focal point. Laporan anonim juga tetap perlu ditindaklanjuti dan tidak boleh diabaikan.
Selain itu, peserta membahas pentingnya memperjelas peran safeguarding focal point. Focal point bertugas menerima dan meneruskan laporan sesuai mekanisme yang berlaku, tetapi tidak selalu bertindak sebagai investigator atau pengambil keputusan. Karena itu, dukungan organisasi, pembagian peran yang jelas, serta perlindungan dan dukungan psikologis bagi focal point diperlukan agar mereka dapat menjalankan tugas secara optimal.
Pelatihan turut menyoroti pentingnya sistem rujukan dan dukungan eksternal dalam menangani kasus yang membutuhkan layanan khusus. Mitra didorong memetakan instansi pemerintah, organisasi masyarakat sipil, universitas, layanan kesehatan, pendamping hukum, dan lembaga lainnya yang dapat menjadi bagian dari jaringan rujukan di masing-masing wilayah.
Melalui pelatihan ini, enam organisasi mitra pelaksana lokal diharapkan dapat memperkuat kebijakan, prosedur, kapasitas sumber daya manusia, dan rencana aksi safeguarding di wilayah intervensi KREASI. Penguatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh kegiatan program dilaksanakan secara aman, inklusif, dan akuntabel serta menjunjung perlindungan dan kepentingan terbaik anak.