KREASI Kayong Utara yang dijalankan Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah menyelenggarakan Lokakarya Penyesuaian Fokus Ekosistem dan Pemetaan Pemangku Kepentingan Pendidikan Daerah di Kabupaten Kayong Utara. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, organisasi profesi, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pendidikan.
Melalui lokakarya ini, para peserta terlibat dalam diskusi partisipatif untuk mengidentifikasi isu prioritas pendidikan daerah serta memetakan pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Peserta juga melakukan analisis terhadap pengaruh, kepentingan, dan kontribusi masing-masing pihak dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Kayong Utara.
Selain pemetaan stakeholder, kegiatan ini juga menghasilkan rumusan strategi advokasi dan rencana tindak lanjut bersama. Penyusunan strategi tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi, mendorong perlindungan anak, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pendidikan di tingkat daerah.
Lokakarya ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan komitmen berbagai pihak untuk membangun pendidikan yang lebih baik di Kayong Utara. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas pendidikan, dan mitra pembangunan, Program KREASI berharap upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat berjalan lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Kayong Utara dikelola Save the Children dan diimplementasi Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Arif Kudianta | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Arif Kudianta/KREASI/Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah/Save the Children