Di sebuah desa di Nias Selatan yang telah diinisiasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) oleh KREASI terdapat kekhawatiran yang kian membesar yaitu pernikahan dini. Di sanalah tinggal Tuti (bukan nama sebenarnya), seorang ibu rumah tangga sekaligus sosok yang peduli dengan masa depan anak-anak di lingkungannya. Baginya, setiap anak berhak atas pendidikan, waktu bermain dan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita mereka.
Kenyataan di desanya berkata lain karena kasus pernikahan dini terus meningkat. Ironisnya, ketika warga mencoba meminta bantuan pihak berwenang, responsnya sering kali terlambat.
“Mereka baru datang setelah anak itu menikah. Saat sudah terjadi, apa yang bisa kita perbuat? Kami butuh tindakan pencegahan, bukan sekadar penanganan,” ujar Tuti.
Ia menemukan dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh KREASI, khususnya yang berfokus pada PATBM.
Bagi Tuti, mengikuti sesi-sesi KREASI tentang PATBM adalah sebuah titik balik. Ia belajar banyak hal Pentingnya pencegahan sejak dini, Cara membangun sistem perlindungan anak dari level komunitas, teknik advokasi dan pendampingan yang efektif.
“Pelatihan dari KREASI membuka mata saya bahwa perubahan harus dimulai dari desa kami sendiri. Kami tidak bisa hanya menunggu bantuan, kami harus menjadi garda terdepan,” ujarnya.
Berbekal ilmu yang didapat, Tuti bersama kepala desa, tokoh masyarakat dan pengurus desa berkolaborasi menggerakkan PATBM di desanya untuk merencanakan sosialisasi rutin kepada orang tua dan remaja tentang bahaya pernikahan dini, mulai dari risiko kesehatan hingga hilangnya kesempatan pendidikan. Mendirikan posko pengaduan komunitas yang lebih mudah dijangkau dan dapat merespons cepat setiap informasi tentang potensi pernikahan anak. Membentuk tim pendamping yang siap berbicara dengan keluarga yang berencana menikahkan anaknya di bawah umur, memberikan edukasi dan menawarkan solusi alternatif.