KREASI Morotai berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dalam memperkuat literasi dan numerasi. Upaya ini telah menghasilkan rancangan Peraturan Bupati (Perbup) melalui uji publik dan diajukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara untuk proses e-harmonisasi pada Kamis (16/10/2025).
Dalam proses e-harmonisasi, Kemenkum menyatakan bahwa rancangan Perbup masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu diselaraskan, baik dari sisi teknis pembentukan maupun substansi materi muatan. Salah satu hal yang perlu disesuaikan adalah rumusan norma yang menyatakan adanya kewajiban tanpa disertai ketentuan sanksi.
Pembobotan substansi dalam peraturan daerah ini juga dapat diperkuat dengan menambahkan materi muatan mengenai pelaksana dan peran pemangku kepentingan. Hal ini disesuaikan dengan Panduan Gerakan Literasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017, serta materi muatan yang mengatur tentang pemberian penghargaan untuk memotivasi penyelenggara kegiatan literasi.
“Rancangan peraturan ini sangat penting dan bermanfaat sehingga menurut saya, perlu segera di sahkan,” ucap Dekan FKIP Universitas Pasifik, Fahmi Djaguna.
Salah satu hasil e-harmonisasi menetapkan bahwa rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang literasi dan numerasi perlu ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan ini didasarkan pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengatur bahwa “Perkada ditetapkan atas perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan.”
Hingga saat ini, Kabupaten Pulau Morotai belum memiliki Perda yang mengatur literasi dan numerasi dalam konteks penyelenggaraan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan. Untuk itu, rancangan Perbup ini lebih tepat diatur melalui Peraturan Daerah.
_____
Program KREASI atau Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia didanai oleh Global Partnership for Education, dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama. KREASI dijalankan oleh Save the Children bersama Stimulant Institute dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. KREASI bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Pulau Morotai dengan memperkuat pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan siswa.
_____
Penulis: Ayutama Putri Jordy | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Ayutama Putri Jordy/KREASI/Stimulant Institute/Save the Children