Skip to content Skip to footer

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Ketapang dan KREASI Siap Bentuk Pokja BSAN

KREASI Ketapang yang diimplementasikan oleh Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang pada 19 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang turut memboyong jajaran pejabat teknis kunci, yakni Kepala Bappeda, Sekretaris Dinas Pendidikan, serta Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. Kehadiran para pimpinan instansi ini memastikan setiap poin diskusi langsung mendapatkan arahan eksekusi dan keselarasan perencanaan anggaran serta teknis di lapangan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Ketapang dalam memperkuat instrumen perlindungan anak di satuan pendidikan, yang diwujudkan melalui persiapan pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (Pokja BSAN).

Pembentukan Pokja BSAN merupakan langkah daerah dalam melaksanakan amanat regulasi nasional terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman Nyaman yang secara resmi menggantikan regulasi pencegahan kekerasan sebelumnya serta didukung Keputusan Menteri Dikdasmen Nomor 17 Tahun 2026 sebagai panduan teknis penyelenggaraan di daerah.

Kolaborasi Multisektoral dan Dasar Hukum yang Kuat

Melalui wadah resmi ini, Pemkab Ketapang berkomitmen menyatukan peran lintas sektor—mulai dari Sekretariat Daerah, Bappeda, Dinas Pendidikan, hingga unsur-unsur pendukung lainnya—agar penanganan berbagai isu keamanan dan tantangan pendidikan di lapangan memiliki dasar hukum, standar operasional (SOP), dan sistem koordinasi satu pintu yang jelas.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, menegaskan dukungan penuh jajaran pemerintah daerah untuk bergerak terpadu dalam mengawal kebijakan ini.

“Penanganan isu keamanan di sekolah harus memiliki dasar hukum yang kuat, standar operasional prosedur yang terukur, serta koordinasi satu pintu yang jelas antar-stakeholder terkait,” tegas Repalianto.

Menyasar Persoalan Riil di Sekolah

Bukan sekadar pemenuhan aspek birokrasi, persiapan ini dirancang untuk menyentuh persoalan riil di sekolah melalui tiga pilar perlindungan murid secara komprehensif:

  • Perlindungan Fisik: Menjamin keamanan sarana, prasarana, dan fasilitas di lingkungan sekolah.
  • Perlindungan Psikologis: Mencegah serta menangani tindakan perundungan (bullying) dan intoleransi.
  • Perlindungan di Ruang Siber: Memastikan keamanan siswa dari ancaman digital di ruang siber.

Selain perlindungan murid, sinergi ini juga dirancang untuk menjawab tantangan fundamental pendidikan lainnya di Kabupaten Ketapang, seperti peningkatan kemampuan dasar belajar (literasi dan numerasi) siswa hingga pembenahan akurasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) berbasis data empiris yang valid (evidence-based policy).

Langkah Kerja Terdekat

Audiensi strategis ini ditutup dengan kesepakatan mengenai beberapa langkah kerja terdekat yang akan segera dieksekusi:

  • Pelaporan Resmi: Menyampaikan hasil koordinasi strategis kepada Bupati Ketapang.
  • Finalisasi Struktur: Menyelesaikan draf penempatan personel dalam struktur organisasi Pokja BSAN.
  • Rapat Pleno Program Kerja: Menggelar rapat pleno penyusunan program kerja setelah Surat Keputusan (SK) resmi diterbitkan.

Melalui sinergi erat antara Pemkab Ketapang dan KREASI Ketapang, diharapkan Pokja BSAN dapat segera beroperasi efektif demi mewujudkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung potensi terbaik seluruh peserta didik di Kabupaten Ketapang.

_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Ketapang dikelola Save the Children dan diimplementasi Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Afriyandi Nur Huda | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Afriyandi Nur Huda/KREASI/Majelis Dikdasmen dan PNF PP Muhammadiyah/Save the Children