Membangun kolaborasi merupakan langkah awal dalam memperkuat ekosistem pendidikan. Agar kolaborasi tersebut mampu memberi dampak, diperlukan kapasitas untuk mengawal berbagai isu pendidikan hingga masuk ke dalam proses perencanaan daerah. Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan Rapat Tindak Lanjut Musrenbang 2026: Penguatan Strategi Advokasi Konsorsium Pendidikan dalam Siklus Perencanaan Daerah pada 29 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari rangkaian advokasi Program KREASI yang diawali melalui Rembuk Pendidikan dan Sesi Pemetaan Pemangku Kepentingan pada Mei 2026, dan Forum Jejak KREASI pada awal Juli 2026. Jika pada tahapan sebelumnya para pemangku kepentingan membangun kesepahaman dan membentuk Konsorsium Pendidikan, maka kali ini fokus diarahkan pada penguatan kapasitas anggota konsorsium agar mampu menyusun dan mengawal usulan pendidikan melalui mekanisme perencanaan daerah.
Keterlibatan aktif pemerintah daerah dan Kementerian Agama kembali menjadi salah satu kekuatan dalam proses penguatan Konsorsium Pendidikan. Seluruh rangkaian pembelajaran difasilitasi oleh Perencana Ahli Muda Bapperida Kabupaten Pesisir Barat, Eman Sulaeman, bersama Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Slamet. Bersama 26 perwakilan organisasi perangkat daerah, organisasi profesi guru, dan organisasi masyarakat, forum ini menjadi ruang belajar untuk memahami siklus perencanaan daerah sekaligus mengasah kemampuan menyusun strategi advokasi agar berbagai isu pendidikan dapat diperjuangkan melalui forum Forum Perencanaan Daerah.
Berbagai isu pendidikan menjadi bahan diskusi, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penguatan layanan PAUD, pemanfaatan teknologi pembelajaran, hingga perlindungan anak di lingkungan sekolah. Peserta kemudian menyusun pesan advokasi yang singkat, jelas, dan relevan sebagai bekal untuk menyampaikan usulan dalam forum perencanaan daerah.
Melalui simulasi Musrenbang, peserta mempraktikkan secara langsung penyampaian usulan kepada forum sebagaimana proses yang berlangsung dalam perencanaan daerah. Fasilitator memberikan masukan mengenai pentingnya menyusun usulan yang realistis, didukung data, serta selaras dengan kewenangan dan prioritas pembangunan daerah sehingga memiliki peluang lebih besar untuk diakomodasi. Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa penguatan Konsorsium Pendidikan tidak berhenti pada pembentukan struktur dan komitmen bersama.
Melalui peningkatan kapasitas advokasi, konsorsium diharapkan semakin mampu mengawal berbagai isu strategis pendidikan agar dapat terhubung dengan proses perencanaan daerah. Dengan demikian, kolaborasi yang telah dibangun dapat terus berkembang menjadi langkah nyata dalam mendorong kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anak-anak di Kabupaten Pesisir Barat.
_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Pesisir Barat dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Yayasan Guru Belajar, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Clara Sidharta | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Clara Sidharta/KREASI/Yayasan Guru Belajar/Save the Children