KREASI Nias Utara yang diimplementasikan Article 33 Indonesia melaksanakan serangkaian kunjungan dan koordinasi kemitraan ke Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nias, serta Center for Disaster Risk Management & Community Development Studies (CDRM & CDS) UHN Gunungsitoli pada 7–10 April 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat dukungan pelaksanaan Program KREASI Tahun Kedua di Kabupaten Nias Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan anak, dan pendidikan inklusif melalui kolaborasi serta rekomendasi calon Fasilitator Utama Daerah.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, KREASI Nias Utara memaparkan rencana pelaksanaan beberapa paket program tahun kedua, di antaranya Pengembangan Profesional Guru (Teacher Professional Development/TPD), Pengembangan Profesional Kepala Sekolah (Principal Professional Development/PPD) serta Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Program-program tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas guru dan kepala sekolah dalam pembelajaran literasi dan numerasi dasar, pembelajaran inklusif, serta penguatan sistem perlindungan anak berbasis sekolah.
Pada pertemuan bersama PKPA Cabang Nias, Program KREASI membahas penguatan sistem perlindungan anak melalui pembentukan dan penguatan tim TPPK di satuan pendidikan. PKPA Cabang Nias menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Program KREASI Tahun Kedua dan bersedia merekomendasikan kandidat fasilitator sesuai kebutuhan program.
Sementara itu, dalam koordinasi bersama FKIP Universitas Nias, pihak fakultas menyampaikan dukungan terhadap pengembangan kapasitas pendidik di Kabupaten Nias Utara. Beberapa program studi seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Pendidikan Bahasa Indonesia dinilai memiliki potensi untuk mendukung keterlibatan dosen sebagai Pelatih Utama Daerah. Selain itu, pihak FKIP juga mendorong adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat dukungan administratif dan pelaksanaan kegiatan.
Program KREASI juga melakukan audiensi bersama CDRM & CDS UHN Gunungsitoli untuk menjajaki peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan inklusif, perlindungan anak, dan isu disabilitas. Dalam diskusi tersebut, Program KREASI menyampaikan kebutuhan tenaga pelatih yang memiliki kapasitas dalam pendampingan guru dan kepala sekolah, khususnya pada paket BSANcdan pendidikan inklusif.
Pihak CDRM menyampaikan bahwa meskipun saat ini memiliki keterbatasan jumlah staf dan beban kerja yang cukup tinggi, peluang kolaborasi tetap terbuka, termasuk pada kegiatan terkait pendidikan inklusif dan peringatan Hari Disabilitas Internasional mendatang.
Melalui rangkaian koordinasi ini, Program KREASI Nias Utara berharap kolaborasi dengan berbagai lembaga dan institusi di Pulau Nias dapat memperkuat peningkatan kualitas pendidikan, perlindungan anak, serta pengembangan pendidikan yang inklusif dan kontekstual di Kabupaten Nias Utara.
Sebagai tindak lanjut, KREASI Nias Utara akan mengirimkan surat resmi permohonan kesediaan Pelatih Utama kepada masing-masing lembaga mitra. Selanjutnya, pihak mitra akan melakukan identifikasi dan rekomendasi kandidat sesuai kebutuhan program serta melanjutkan koordinasi terkait penetapan dan penugasan fasilitator.
_____
KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) adalah program peningkatan kualitas pendidikan dengan memperkuat literasi, numerasi, dan pendidikan karakter. KREASI di Nias Utara dikelola Save the Children dan diimplementasi oleh Article 33 Indonesia, dengan pendanaan Global Partnership for Education (GPE) serta dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan Mitra Pendidikan Indonesia yang dipimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis: Calvin Telaumbanua | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Calvin Telaumbanua/KREASI/Article 33 Indonesia/Save the Children