Skip to content Skip to footer

Pemerintah Halmahera Utara Bersama KREASI Luncurkan Peta Jalan Percepatan Literasi dan Numerasi

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan dukungan KREASI yang dilaksanakan Wahana Visi Indonesia, secara resmi memulai langkah transformatif dalam dunia pendidikan melalui diseminasi Peta Jalan (Roadmap) Percepatan Literasi dan Numerasi Halmahera Utara 2025–2030. Dokumen Peta Jalan Literasi dan Numerasi ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk keluar dari zona “merah” capaian literasi dan numerasi serta mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, bersama para kepala OPD terkait pada 10 Februari 2026.

Peta jalan literasi dan numerasi Halmahera Utara 2025-2030 bertujuan untuk menyediakan kerangka kebijakan dan perencanaan tematik yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu dokumen ini agar dapat menyatukan kebijakan, pembelajaran, penguatan guru, asesmen berbasi data, sekolah aman dan inklusif, serta pembiayaan yang berkelanjutan dalam satu kerangaka terukur hingga tahun 2030.

Peta Jalan Literasi dan Numerasi Kabupaten Halmahera Utara dilandaskan pada kerangka Global RAPID Framework Unicef tahun 2024, Kerangka kebijakan nasional berupa RPJMN, Kurikulum Nasional, Asesmen Nasional (AKM), serta pemanfaatan rapor penididkan sebagai instrumen diagnosis mutu sekolah.

Terakhir peta jalan ini dikerucutkan kedalam kerangka lokal RPJMD Halmahera Utara 2025-2029, termasuk prinsip inklusif dan keberlanjutan. Di level kerangka lokal hal ini sudah termasuk di dalam Program Setara terkait peningkatan literasi dan numerasi, serta terintegrasi di dalam prioritas pembangunan Bappeda Halmahera Utara, terkait Peningkatan pelayanan kesehatan dan akses pendidikan yang inklusif.

Menjawab Tantangan Sistemik

Penyusunan Peta Jalan ini dilatarbelakangi oleh kondisi rendahnya capaian literasi dan numerasi di wilayah Halmahera Utara selama beberapa tahun terakhir. Selain skor asesmen yang belum tuntas, tantangan besar lainnya meliputi kesenjangan pendidikan antarwilayah, keterbatasan bahan bacaan bermutu, serta kapasitas tenaga pendidik yang belum merata.

“Dokumen ini bukan sekadar rencana, melainkan hasil kolaborasi (co-creation) yang sudah kita mulai sejak Agustus 2025. Kita ingin memastikan adanya transformasi yang sistemik, bertahap, dan terkoordinasi lintas OPD,” ujar Rany Monika Purba selaku Project Manager KREASI Halmahera Utara.

6 Sasaran Strategis dan 53 Aksi Nyata

Peta jalan ini mengintegrasikan kebijakan nasional Kemendikbudristek dengan kearifan lokal melalui kerangka RPJMD Halmahera Utara 2025-2029.

Terdapat enam sasaran strategis yang menjadi pilar utama:

  • Kebijakan & Tata Kelola Pendidikan: Memperkuat payung hukum lintas dinas.
  • Kurikulum dan pembelajaran kontekstual: Implementasi pembelajaran berkualitas di seluruh sekolah.
  • Peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan: Peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan.
  • Penguatan Sistem Assessmen dan Pendataan: Penguatan data tahunan untuk pengambilan kebijakan.
  • Pembangunan ekosistem Pendidikan yang inklusif dan aman: Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah disabilitas.
  • Pembiayaan dan kolaborasi berkelanjutan: Alokasi anggaran yang proporsional hingga 2030.

Rencana ini diturunkan ke dalam 21 strategi kunci dan 53 aksi prioritas yang sudah selaras dengan nomenklatur indikator kinerja pemerintah daerah.

Target Menuju 2030

Pemerintah telah menetapkan linimasa yang jelas. Tahun 2025 akan fokus pada konsolidasi dasar dan sistem, diikuti dengan perluasan program pada 2026.

Target puncaknya adalah pada tahun 2030, di mana skor literasi dan numerasi Halmahera Utara diharapkan mencapai kategori “Hijau” dengan sistem yang mandiri dan berkelanjutan.

Untuk mendukung keberhasilan ini, pemerintah akan segera menerbitkan sejumlah regulasi, termasuk:

  • Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Jalan Literasi Numerasi.
  • SK Bupati tentang Forum/Pokja Literasi dan Dewan Pendidikan.
  • Perbup integrasi budaya lokal (Hibua Lamo) dalam pembelajaran.
  • Optimalisasi Dana Desa untuk mendukung PAUD berkualitas.

Quick Wins 2026

Pada tahun 2026, implementasi akan difokuskan pada tiga aksi utama: aksi pengungkit hasil belajar siswa secara langsung, aksi pendorong sistem pendukung, dan penguatan fondasi tata kelola melalui payung hukum.

_____
Program KREASI atau Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia didanai oleh Global Partnership for Education, dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Agama. KREASI di Halmahera Utara dijalankan oleh Save the Children dan mitra pelaksana lokal Wahana Visi Indonesia  didukung Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara Utara, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan memperkuat pengajaran, pembelajaran, dan pengembangan siswa.
_____
Penulis: Devina Kesumaningtyas | Editor: Andika Ramadhan | Foto: Dok. KREASI/Wahana Visi Indonesia/Save the Children