Skip to content Skip to footer

Langkah Awal Menuju Pengembangan dan Penguatan Ekosistem Pendidikan Daerah

Memperkuat ekosistem daerah merupakan salah satu prinsip inti program KREASI. Untuk memajukan ekosistem pendidikan daerah, KREASI telah menyelenggarakan Lokakarya Refleksi Pendidikan di delapan daerah intervensinya. Lokakarya ini mempertemukan 335 peserta untuk mengidentifikasi prioritas inti yang selaras dengan program KREASI.

Melalui diskusi terstruktur di delapan kabupaten—di mana para pemangku kepentingan menyajikan data mereka, membandingkan temuan, dan merefleksikan tantangan bersama—lokakarya tersebut mengungkap beberapa isu kritis yang sering terjadi:

  1. Kurikulum dan Asesment: Revisi kurikulum yang sering dilakukan kurang memiliki implementasi yang efektif, sumber daya yang memadai, dan pelatihan guru yang memadai. Integrasi pendidikan disabilitas dan iklim masih terbatas, sementara metode asesmen lebih menekankan pengetahuan teoritis daripada penerapan praktis.
  2. Praktik Pengajaran: Banyak guru berjuang dengan penguasaan mata pelajaran, manajemen kelas, dan perencanaan pelajaran. Kurangnya pengembangan profesional dan kesempatan pendampingan yang berkelanjutan berkontribusi pada praktik pengajaran yang tidak efektif dan keterlibatan siswa yang rendah.
  3. Kepemimpinan Pendidikan: Jalur karier yang tidak jelas dan proses seleksi yang tidak transparan membuat guru enggan mengejar peran kepemimpinan. Daerah terpencil menghadapi tantangan dalam menunjuk kepala sekolah yang berkualifikasi, dan para pemimpin baru sering kali tidak memiliki keterampilan manajerial dan pendampingan yang penting.
  4. Perlindungan Anak: Insiden kekerasan terhadap anak terus berlanjut karena rendahnya kesadaran di kalangan pendidik dan orang tua. Kebijakan perlindungan anak sering kali kekurangan dana, dan ketakutan akan stigma sosial menghambat pelaporan dan intervensi tepat waktu.
  5. GEDSI (Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial): Pendidikan inklusif masih kurang berkembang karena infrastruktur yang tidak memadai, pelatihan guru yang terbatas, dan lemahnya penegakan peraturan tingkat sekolah yang relevan.
  6. Perubahan Iklim: Kesadaran dan pelatihan yang terbatas tentang isu-isu terkait iklim menghambat kemajuan. Guru tidak memiliki akses ke materi pengajaran yang sesuai, dan sekolah sering kali kekurangan infrastruktur untuk mendukung praktik yang berkelanjutan.

Setelah Lokakarya Refleksi Pendidikan, Lokakarya Dekonstruksi Masalah, Desain Solusi, dan Aktivasi Ekosistem diadakan pada 17–18 Maret 2025 di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat. Acara ini menekankan reformasi yang mendesak dalam pengembangan kurikulum, pelatihan guru, pemilihan pemimpin sekolah, perlindungan anak, pendidikan inklusif, dan strategi pembelajaran yang responsif terhadap iklim. Lokakarya berikutnya sedang berlangsung di Kabupaten Halmahera Utara dan Morotai, dengan rencana untuk diperluas ke lima kabupaten lainnya yang tersisa.

Inisiatif yang dipimpin oleh KREASI Save the Children dan tujuh Mitra Pelaksana Lokal (Artikel 33, Ikatan Guru Indonesia, LP Ma’arif NU, Yayasan Guru Belajar, Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah, Wahana Visi Indonesia, dan Perkumpulan Stimulant Institute) ini telah memobilisasi ekosistem pemangku kepentingan yang beragam, termasuk:

  • Pemangku kepentingan sekolah: Guru dan kepala sekolah dari Taman Kanak-Kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), Sekolah Dasar (SD), dan Madrasah Ibtidaiyah (MI).
  • Instansi pemerintah tingkat kabupaten: antara lain, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, Kantor Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial.
  • Organisasi berbasis komunitas lokal:
    • Lingkungan: antara lain, Yayasan ASRI (Kayong Utara), Yayasan Palung (Ketapang), Balai Penyuluhan Taman Nasional Burung Palung.
    • Fokus GEDSI: antara lain, Aisyiyah (pemberdayaan perempuan, Ketapang dan Kayong Utara), Suluh Perempuan (Morotai, hak-hak anak dan perempuan), Yayasan Obor Berkat (Nias Selatan).
  • Institusi akademik: STIT Tanggamus, Universitas UNHENA, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIPAS.
  • Persatuan Guru: Persatuan Guru Republik Indonesia / Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang (Nias Utara, Tanggamus) dan IGI (Ketapang).

Penulis: Agustinus Mau Tukan
Penyunting: Anggi M. Nasution & Imelda Usnadibrata